- Jun 5, 2026
- 3 mnt baca
Kasus Penikaman WNI di Jepang: Ribut di Jalanan Chitose, Polisi Turut Terluka
CHITOSE, HOKKAIDO — Kabar duka menyelimuti komunitas diaspora Indonesia di Jepang. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan tewas secara tragis akibat luka tusuk dalam sebuah insiden penikaman yang terjadi di trotoar area Chitose, Prefektur Hokkaido, pada Kamis (4/6/2026) malam waktu setempat. Ironisnya, pelaku penikaman tersebut adalah sesama warga negara Indonesia.
Pihak kepolisian setempat telah menahan seorang tersangka bernama Mahmudi Agung Laksana Aji, pria berusia 27 tahun. Tersangka diketahui berstatus sebagai pekerja paruh waktu (part-time) yang selama ini tercatat menetap di Prefektur Chiba.
Kronologi Kejadian Berdarah: Berdasarkan keterangan pihak berwenang Jepang, insiden mematikan ini mulai terungkap ketika layanan darurat menerima panggilan panik dari warga sekitar pada pukul 21:10 waktu setempat. Saksi mata melaporkan adanya keributan dan melihat seorang pria mondar-mandir membawa sebilah pisau dapur di area pejalan kaki.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas kepolisian menemukan korban telah terkapar bersimbah darah. Pemeriksaan awal menunjukkan korban menerima sejumlah luka tusukan fatal yang menyasar area perut. Meski upaya pertolongan segera dilakukan, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Dalam insiden yang sama, seorang pria lain yang diidentifikasi sebagai rekan korban juga dilaporkan menderita luka-luka akibat serangan tersebut.
Perlawanan Saat Penangkapan: Proses pengamanan tersangka di lokasi kejadian berlangsung tegang. Mahmudi dilaporkan sempat memberikan perlawanan ketika petugas berupaya melucuti senjatanya. Akibat perlawanan tersebut, seorang petugas kepolisian Jepang mengalami luka sayatan pada bagian tangan dan kaki.
Petugas akhirnya berhasil melumpuhkan dan menahan Mahmudi beserta barang bukti pisau dapur yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Menunggu Penyelidikan Lanjutan: Hingga berita ini diturunkan, motif di balik pertikaian mematikan antara sesama WNI ini masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh kepolisian Hokkaido. Pihak berwenang tengah mendalami hubungan antara pelaku dan korban, serta alasan keberadaan tersangka—yang menetap di Chiba—di wilayah Hokkaido pada saat kejadian.
Kasus ini menambah daftar panjang tantangan hukum yang melibatkan pekerja migran di luar negeri. Otoritas terkait, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, diperkirakan akan segera turun tangan untuk memberikan pendampingan hukum, memastikan hak-hak kekonsuleran, serta memfasilitasi penanganan jenazah korban untuk dipulangkan ke Tanah Air.
Apakah artikel ini bermanfaat?
Artikel Terkait
Ingin Kerja di Jepang Tahun 2026? Pahami Aturan Baru 'Ikusei Shuro', Rincian Gaji, dan Biayanya
Jun 7, 2026
Badai Tropis Jangmi Hantam Jepang, Belasan Penerbangan di Haneda dan Narita Dibatalkan
Jun 7, 2026
Sunyinya Jepang: Hilangnya 3 Juta Penduduk dan Fenomena Jutaan Rumah 'Akiya' yang Terbengkalai
Jun 7, 2026
Selamat Datang di Website Baru LPK Yamaguchi Indonesia
Jan 1, 2024