Program G to G Korea (Government to Government)

Program resmi pemerintah untuk bekerja di Korea Selatan melalui skema EPS-TOPIK (Employment Permit System).

Program G to G Korea adalah skema penempatan tenaga kerja yang dikelola langsung oleh pemerintah Indonesia (BP2MI) dan Korea Selatan (HRD Korea). Jalur ini menawarkan biaya yang terukur, perlindungan hukum yang kuat, dan standar gaji tinggi yang setara dengan pekerja lokal Korea.

Pekerja Indonesia di Korea

Bekerja Resmi dengan Gaji Tinggi

Korea Selatan menjadi tujuan favorit PMI karena standar gaji yang tinggi (rata-rata 25-30 Juta Rupiah) dan lingkungan kerja yang modern. Melalui program G to G, kepastian keberangkatan lebih terjamin setelah lulus ujian bahasa.

Info Pendaftaran

Biaya Terjangkau

Biaya penempatan diatur pemerintah dan transparan (Pra-pemberangkatan & Tiket).

Gaji & Fasilitas

Gaji pokok tinggi + uang lembur, serta fasilitas asrama dan makan dari perusahaan.

Kontrak Kerja

Kontrak awal 3 tahun dan dapat diperpanjang hingga 1 tahun 10 bulan (Total 4 tahun 10 bulan).